Home
PKnIndonesiaAcehBaliBanjarBatakBekasiBetawiBugisCirebonGayoJawaKawiLampungLembakMakassarManadoMedanMinangNgapakOsingPapuaSasakSemarangSundaWalikanBiologiEkonomiEkonomi SyariahFarmasiFiqih IslamGaulGeografiGiziHukumInvestasiKata MutiaraKedokteranKepolisianKesehatanKimiaMiliterLatinOtomotifPelayaranPerbankanPeribahasaPertambanganPertanianPolitikPsikologiSansekertaSejarahSosiologiTeknologiTradingUngkapan
KAMUS PINTAR ISTILAH PKN
Disempurnakan Dengan AI Beta v2608.1
Pengadilan Negeri
Arti kata Pengadilan Negeri / arti Pengadilan Negeri / definisi Pengadilan Negeri / pengertian Pengadilan Negeri / apa arti Pengadilan Negeri :
Badan peradilan pada tingkat pertama (Kabupaten / Kota) yang berkuasa mengadili semua perkara penyelewengan hukum dalam daerah hukumnya
Informasi Kata
| Jumlah Huruf | : | 17 |
| Jumlah Kata | : | 2 |
Permalink:
satutap.link/kamus/pkn/pengadilan-negeri/